Mematuhi peraturan madrasah sudah merupakan kewajiban bagi setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan ataupun Siswa yang berada dilingkungan madrasah. Namun seiring dengan berjalannya waktu, banyak yang merasa sepele dan kurang memperhatikan hal - hal tersebut, seperti penggunaan surat izin tidak masuk. Ketika seorang Pendidik dan Tenaga Kependidikan ataupun Siswa terpaksa absen dan tidak bisa hadir disebabkan oleh sesuatu hal, maka sudah selayaknya untuk mengirimkan surat izin kepada pihak madrasah. Dengan demikian, maka pihak madrasah akan mengetahui alasan ketidakhadiran tersebut.
Berikut adalah link form ketidakhadiran :
👉 Absensi Siswa